Laporan bacaan strategi pembelajaran
Guru merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu.
Guru yang hebat adalah guru yang kompeten secara pembelajaran dan keilmuan. Guru harus memiliki kompetensi dalam mengelola semua sumberdaya kelas, seperti ruang kelas, fasilitas pembelajaran, suasana kelas, siswa, dan interaksi sinergisnya. Dalam pengembangan dan profesionalisme guru juga dibutuhkan beberapa hal yang sangat perlu diterapkan, antara lain :
-Berbasis pada program penelitian,
-Menyiapkan guru untuk menguji dan mengakses kemampuan praktis dirinya,
-Diorganisasikan dengan pendekatan kolegialitas,
-Berfokus pada partisipasi guru dalam proses pembuatan keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah, dan
-Membantu guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspek tertentu dari kompetensinya.
Seorang guru juga harus memiliki setidaknya empat kompetensi penting, yakni : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial. Dan untuk penggapaian hal tersebut, guru harus memiliki :
-Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
-Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun pendidikan,
-Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, dan
-Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan.
Dalam proses pembentukan para guru, supaya dapat menjadi seperti yang seharusnya dibahas diatas, maka dibutuhkan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Adapun beberapa strategi yang perlu dilakukan dalam pengembangan keprofesian guru, antara lain :
Pendidikan dan pelatihan
-Inhouse training (IHT), diadakan secara internal.
-Program magang, dilaksanakan di dunia kerja yang relevan dengan peningkatan keprofesionalan guru.
-Kemitraan sekolah, diadakan antar sekolah.
-Belajar jarak jauh.
-Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus.
-Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
-Pembinaan internal oleh sekolah.
-Pendidikan lanjut.
Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan
-Diskusi masalah-masalah pendidikan.
-Seminar.
-Workshop.
-Penelitian.
-Penulisan buku/bahan ajar.
-Pembuatan media pembelajaran.
-Pembuatan karya teknologi/karya seni.
Secara umum, masyarakat mengartikan “guru” sebagai seseorang yang pekerjaan atau mata pencahariaannya “mengajar”. Namun secara khusus guru atau pengajar dapat ditafisirkan sebagai orang yang :
-Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain
-Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotor)
-Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (bersifat afektif).
Melalui beberapa poin diatas, guru dapat diartikan sebagai pendidik. Bukan hanya sekedar menjadi “seseorang yang pekerjaannya mengajar”. Guru sebagai pendidik atau pengajar menjadi faktor penentu suksesnya setiap usaha pendidikan. Menurut Pasal 35 PP 38/1992, guru diperkenankan bekerja di luar tugasnya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu tugas utamanya. Bahkan dalam Pasal 15(2) PP tersebut, diberikan peluang kepada para sarjana fakultas nonkeguruan untuk menjadi guru dengan syarat memiliki akta mengajar. Akta ini dikeluarkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan program akta pada fakultas tarbiyah untuk menjadi guru agama.
Secara sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. Sedangkan menurut tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan aspek perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek perilaku behavioral (perbuatan nyata).
Karakteristik kepribadian sangat berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya. Adapun beberapa karakteristik kepribadian yang berkaitan, antara lain :
Fleksibilitas Kognitif, merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan yang memadai dalam situasi tertentu.
Keterbukaan Psikologis, merupakan dasar kompetensi professional keguruan yang harus dimiliki seorang guru. Penting bagi guru, karena :
Merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang harus dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.
Diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan antarpribadi guru dan siswa yang harmonis, sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
Dalam kepribadian guru, ada juga yang disebut dengan kompetensi profesionalisme guru. Hal tersebut merupakan kemampuan atau kecakapan. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Sedangkan istilah professional berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Dalam menjalankan kewenangan profesionalitasnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan psikologis, yang meliputi :
-Kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta);
-Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa);
-Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah karsa).
Ada beberapa hal yang termasuk dalam pembahasan proses belajar mengajar, antara lain :
-Defenisi Dan Komunikasi Dalam Proses Belajar Mengajar; Proses belajar mengajar merupakan sebuah kegiatan yang integral antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang mengajar. Sedangkan untuk komunikasi, diharapkan guru menggunakan interaksi resiprokal, yakni komunikasi banyak arah untuk menciptakan suasana pendidikan yang kreatif, dinamis dan dialogis.
-Strategi Pengelolaan Proses Belajar Mengajar; Melalui strategi yang tepat, para siswa diharapkan terdorong secara intrinsik untuk melakukan belajar aneka ragam materi pelajaran yang disajikan di kelas.
-Sasaran Kegiatan Proses Belajar Mengajar; Adapun sasaran yang diharapakan dari proses belajar mengajar, yakni :
a. Sasaran jangka pendek seperti tujuan pembelajaran khusus.
b. Sasaran jangka menengah, seperti tujuan pendidikan dasar, yakni untuk mempersiapkan siswa mengikuti pendidikan menengah.
c. Sasaran jangka panjang, seperti tujuan pendidikan nasional.
Dalam proses belajar mengajar, strategi perencanaan sangat diperlukan. Strategi sendiri menurut pengertian dari bahasa inggris, berarti siasat, kiat atau rencana. Menurut Newman dan Legan (1971), ada empat langkah besar dalam penyusunan rencana pengelolaan proses belajar mengajar, antara lain :
-Merumuskan dan menetapkan spesifikasi output yang menjadi target yang hendak dicapai dengan memperhatikan aspirasi dan selera serta kebutuhan masyarakat yang memerlukan output tersebut.
-Mempertimbangkan dan memilih cara atau pendekatan dasar proses belajar mengajar yang dipandang paling efektif untuk mencapai target.
-Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah tepat yang akan ditempuh sejak titik awal hingga titik akhir yakni tercapainya hasil proses belajar mengajar.
-Mempertimbangkan dan menetapkan kriteria dan standar yang akan dipergunakan untuk mengevaluasi keberhasilan proses belajar mengajar.
Selanjutnya untuk menjamin terlaksananya prosedur perencanaan tadi, guru perlu menyusun langkah-langkah sebagai berikut :
1. Merumuskan dan menetapkan tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus yang sesuai dengan pokok bahasan.
2. Memilih dan menerapkan system pendekatan belajar mengajar yang dipandang paling cocok.
3. Menetapkan kriteria berupa norma atau batasan tertentu sebagai tolok ukur keberhasilan siswa.
Selanjutnya, dalam proses pelaksanaan strategi proses belajar mengajar, ada empat model pelaksanaan yang sangat tepat, yakni :
1. Sistem enquiry-discovery; dalam sistem ini guru diharapkan menyajikan bahan pelajaran sebagian saja, kemudian siswa diharapkan menemukan sendiri.
2. Sistem expository; guru diharapkan menyajikan bahan pelajaran secara utuh dan menyampaikannya secara verbal.
3. Sistem learning for mastery;
4. Sistem humanistic education;
Selain hal-hal yang telah dipaparkan sebelumnya, dalam proses belajar-mengajar, kita juga perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar-mengajar itu sendiri. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar, antara lain :
-Karakteristik siswa;
-Karakteristik guru;
-Interaksi dan metode;
-Karakteristik kelompok;
-Fasilitas fisik;
-Mata pelajaran; dan
-Lingkungan alam sekitar.
Referensi
http://adekkutamsyur.blogspot.com/2014/12/buku-strategi.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar