Dunia pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubahan global yang terjadi begitu pesat. Banyak sekali perubahan yang telah di ciptakan oleh dunia pendidikan, saking banyaknya masyarakat Indonesia sebenarnya tidak perlu takut lagi akan hal kebodohan, karna semua serba canggih serba modern, terutama dalam bidang IT. Bidang IT ini sudah begitu pesat dan hampir seluruh bagian Indonesia menjadikan IT ini sebagai cara untuk mempermudah anak belajar, kecuali anak-anak di pelosok daerah yang sangat jauh dari perkotaan jadi mereka hanya di berikan bekal ilmu yang standar saja.
Setiap sesuatu yang baru pasti akan memberikan suatu kemanfaatan dan kemudhurotan. Seperti IT, banyak sekali amfaat yang dapat di ambil dari ilmu teknologi ini. Contohnya semua kegiatan aktivitas instansi yang dulu nya super sibuk sekarang menjadi simple dan mudah saja tanpa harus membuang waktu yang lama. Dan sekarang orang-orang pun menjadi mudah dalam bekerja, dan ada sedikit waktu untuk bersama-sama dengan keluarga. Dan masih banyak sekali manfaat yang lain yang bisa di peroleh dari Ilmu dan teknologi ini. Tak luput dari itu IT juga memberikan suatu kemudhurotan bagi orang-orang yang menggunakannya. Contoh, apabila IT ini di gunakan untuk hal yang tidak benar seperti memblokir kartu atm, mesin atm dan terlebih lagi menghack suatu bank itu merupakan suatu kemudhurotan yang besar dan pengaruhnya pun juga besar terhadap orang lain sehingga masyarakat awam memandang IT ini suatu teknologi yang salah yang tidak bermanfaat, akan tetapi sebaliknya lagi tergantung orang-orang nya juga yang nunggu akan IT ini. Jadi pergunakan lah sesuatu itu pada tempat nya sehingga akan mencapai suatu kepuasan untuk diri sendiri dan orang lain.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujidkan tujuan nasional tersebut, maka pendidikan harus mampu menghasilkan SDM berkualitas dan profesional, termasuk di dalamnya kebutuhan dunia kerja dan respons terhadap perubahan masyarakat setempat. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang mampu berfikir bijak, cerdas, kreatif dan inovatif, dan mampu bertindak local serta dilandasi oleh akhlak yang mulia.
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.
Guru mempunyai peranan yang sangat penting sekali dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya dibidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional.
Guru professional tidak hanya dituntut untuk menguasai bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang bisa di andalkan dalam berfikir atau memutuskan suatu masalah karna guru profesional tentu guru yang bisa mendalami tentang hakikat manusia dan masyarakat. Hakikat-hakikat ini akan melandasi pola pikir dan budaya kerja guru, serta loyalitasnya terhadap profesi pendidikan. Demikian halnya dalam pembelajaran, guru harus mampu mengembangkan budaya dan iklim organisasi pembelajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis, bergairah, dioalogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik maupun guru-guru yang lainnya yang berada di dalam satu instansi pendidikan.
Berikut 4 kompetensi guru profesional
1, Kompetensi Pedagogik
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya. Untuk itu perlu di rinci satu persatu agar mudah untuk memahami nya.
A, Kemampuan Mengelola Pembelajaran
Secara pedagogis, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran pelru mendapat perhatian yang baik dan serius . Secara rasio skala besar, kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut 3 fungsi: perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
1. Perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara mencapainya.
2. Pelaksanaan atau sering juga disebut implementasi adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Pengendalian atau ada juga yang menyebut evaluasi dan pengendalian, bertujuan menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah ditentukan.
B, Pemahaman Terhadap Peserta Didik
Pemahaman terhadap peserta didik meruapkaan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya guru harus bisa menguasai empat hal yang harus dipahami oleh guru dari peserta didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik dan pengembangan kognitif.
1, Tingkat kecerdasan, guru harus mampu mengetahui sampai di mana tingkat kecerdasan siswanya lalu mengembangkan tes intelegensi secara luas agar bisa menentukan usai mental peserta didiknya.
2, Kreativitas
a. Guru jangan angan terlalu banyak membatasi ruang gerak peserta didik dalam pembelajaran dan mengembangkan pengetahuan baru.
b. Guru membantu peserta didik memikirkan sesuatu yang belum lengkap, mengeksplorasi pertanyaan dan mengemukakan gagasan yang original.
c. Bantulah perserta didik mengembangkan prinsip-prinsip tertentu ke dalam situasi baru.
d. Berikan tugas-tugas secara independent yang sekiranya tidak terlalu membebani pikiran peserta didik.
e. Kurangi kekangan dan ciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat merasang otak sehingga kedepannya nanti peserta didik itu tidak akan mau menaati apa yang di perintahkan oleh gurunya.
f. Berikan kesempatan kepada peserta didik untuk berfikir reflektif terhadap setiap masalah yang dihadapi.
g. Hargai perbedaan individu peserta didik, dengan melonggarkan aturan dan norma kelas sehingga tidak akan ada perpecahan di dalam kelas tersebut.
h. Jangan memaksakan kehendak terhadap peserta didik atau hanya mementingkan ego diri sendiri tanpa memandang peserta didik.
i. Tunjukkan perilaku-perilaku baru dalam pembelajaran.
j. Kembangkan tugas-tugas yang dapat merangsang tumbuhnya kreativitas.
k. Kembangkan rasa percaya diri peserta didik, dengan membantu mereka menggembangkan kesadaran dirinya secara positif, tanpa menggurui dan mendikte mereka
l. Kembangkan kegiatan-kegiatan yang menarik seperti kuis dan teka teki dan nyanyian yang dapat memacu potensi secara optimal.
m. Libatkan peserta didik secara optimal dalam proses pembelajaran, sehingga proses mentalnya bisa lebih dewasa dalam menemukan konsep dan prinsip-prinsip ilmiah.
2, Kompetensi Kepribadian
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik. Guru harus berusaha untuk tampil menyenangkan peserta didik, agar dapat mendorong peserta didik untuk belajar. Para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang hakikat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula kebesaran Allah yang menciptakannya. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, professional dan dapat dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil dan dewasa. Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaaan, dan memang diakui bahwa tiap orang mempunyai temperamen yang berbeda dengan orang lain. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokan konsentrasi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
a, Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
Secara umum dapat diidentifikasi dan disarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru sebagai berikut.
1. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis dan sebagainya.
2. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
3. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
5. Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
8. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Seorang guru harus memahami jenis-jenis materi pembelajaran. Beberapa hal penting yang harus dimiliki guru adalah kemampuan menjabarkan materi standar dalam kurikulum. Untuk kepentingan tersebut, guru harus mampu menentukan secara tepat materi yang relevan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih dan menetukan materi standar yang akan diajarkan kepada peserta didik, menurut Hasan (2004), sedikitnya mencakup validitas (validity) yakni tingkat ketepatan materi, keberartian, relevansi (relevance) yakni tingkat kemampuan peserta didik, kemenarikan (interes) dan kepuasan (Isatisfacation). Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif dan menyenangkan, materi pembelajaran harus diurutkan sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya.
4. Kompetensi Sosial
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosioal adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi. Guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik, dan lingkungan.
Sumber / Referensi
http://adekkutamsyur.blogspot.com/2016/02/semester-vii-tugas-laporan-bacaan-buku_39.html?m=1